60DTK-KABGOR – Guna mengatasi peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya di bulan ramadan tahun ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Gorontalo, terus menyasar lokasi jajanan takjil dan pasar -pasar tradisional di Gorontalo.
Pada Selasa (14/5/2019), Balai POM bersama Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo, mengambil sampel di dua tempat, yakni Pasar Kayu Bulan Limboto dan tempat jajanan takjil di Taman Talaga.
Baca juga : Yakinkan Konsumen, Produk UMKM Wajib Ada Tanggal Kadaluwarsa Dan Label Halal
Hasilnya, dari 23 sampel yang diuji di mobil laboratorim keliling, ditemukan 3 jenis produk mie basah dan 1 produk kerupuk yang positif mengandung bahan berbahaya boraks.
“Produk ini diambil di pasar Kayu Bulan Limboto tadi pagi,” ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi di Balai POM, Adjis Sandjaya.

Terkait dengan penemuan ini, Adjis sangat menyayangkan tindakan pelaku usaha khususnya di Kabupaten Gorontalo, yang menggunakan bahan berbahaya tersebut.
“Karena sebenarnya untuk pelaku usaha mi di Kabupaten Gorontalo sudah mendapatkan penyuluhan terkait dengan larangan penggunaan boraks,” ungkap Adjis.
Adapun hasil uji laboratorium ini akan disampaikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Balai POM Gorontalo.
Meski begitu, selain produk mi basah dan kerupuk, Balai POM memastikan makanan dan minuman lain di dua tempat ini aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Selain mi dan kerupuk, alhamdulillah aman. Jadi bebas dari formalin, boraks, pewarna rhodamin B, dan metanil yellow,” pungkasnya.
Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta