Banmus Dekot Bahas Jadwal Paripurna APBD 2023 dan 2024

Suasana rapat intenal Banmus DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua II, Syamsudin Umar, Senin (11/09/2023). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo telah membahas dan menetapakan jadwal pelaksanaan untuk dua kegiatan. Penetapan ini dilakukan melalui rapat internal Banmus, Senin (11/09/2023).

Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar mengatakan, jadwal kegiatan pertama yang mereka bahas adalah pelaksanaan rapat paripurna penyerahan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Syamsudin menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023, yang telah disepakati pihak DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo pada akhir Agustus lalu.

KUA-PPAS ini sendiri diketahui menjadi landasan atau pedoman setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja anggaran (RKA) di sisa waktu tahun 2023.

“Terkait paripurna APBD perubahan ini telah disepakati untuk dilaksanakan besok (Selasa), tanggal 12 September 2023,” ungkap Syamsudin.

Hal lain yang juga dibahas oleh Banmus adalah terkait rapat paripurna penyerahan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kota Gorontalo tahun 2024.

“Untuk hal ini kami masih akan menunggu surat pengantar dari Pemerintah Kota Gorontalo. Mudah-mudahan secepatnya akan kami terima,” tutup Syamsudin. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait