60DTK, Kota Gorontalo – Lebih dari 1000 warga Kota Gorontalo dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah akibat nama mereka tidak lagi tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke mengungkapkan, dari penjelasan Dinas Sosial, ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab masyarakat dihapus dari DTKS, salah satunya nama warga penerima bantuan terpantau dalam BI checking atau sekarang disebut OJK Slik.
OJK Slik sendiri merupakan sistem informasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, salah satunya berupa penyediaan informasi debitur.
“Apabila masyarakat itu termonitor di BI checking ada pinjaman di perbankan, secara otomatis dia dikeluarkan dari data masyarakat penerima bantuan,” ungkap Erman usai rapat Komisi A bersama OPD mitra kerja, Senin (11/09/2023).
“Contoh, si A ini terdaftar sebagai penerima bantuan kemudian dia ada pinjaman, punya angsuran setiap bulan di bank misalnya Rp2 juta, secara otomatis dalam sistem nama yang bersangkutan akan dikeluarkan dari DTKS. Dia akan terbaca sebagai orang mampu,” tambah Erman.
Menurut Erman, hal seperti ini bisa saja tidak diketahui masyarakat secara umum. Untuk itu, Erman menyarankan Dinas Sosial melakukan sosialisas supaya masyarakat mendapat penjelasan dan benar-benar paham.
“Ini sudah menjadi persoalan sekarang, menjadi keluhan masyarakat. Mereka mempertanyakan kenapa tidak terdaftar lagi sebagai penerima bantuan. Kami berharap ada penjelasan kepada mereka,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai masyarakat menjadi seperti bola pimpong yang ke sana kemari mencari penjelasan, tapi tidak tahu harus ke pemerintah kelurahan atau langsung ke Dinas Sosial.
“Kalau bisa ada pegawai Dinas Sosial ditempatkan di kelurahan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga