60DTK, Trenggalek: Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat perdana untuk mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2021. Pasalnya, di tahun ini rencananya Banmus Trenggalek akan membahas sekitar 20 ranperda, termasuk 3 ranperda sisa dari tahun 2020.
“Ada tiga sisa ranperda yang akan dibahas, yakni tentang penggabungan BPR, pendirian PDAU, dan ketenagakerjaan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat diwawancarai usai rapat, Senin (4/01/2021).
Baca juga: DPRD Trenggalek Bahas Penyesuaian Perda Retribusi Menara Telekomunikasi
Ia menuturkan, ranperda ketenagakerjaan masih terus dibahas karena masih ada gonjang-ganjing di sana-sini. Meskipun begitu Ia mengaku, jika pembahasan ranperda ini tidak mungkin dilanjutkan, maka hal itu akan diserahkan ke pihak pemda agar tidak menjadi catatan di kemudian hari.
“Yang pasti, untuk yang telah dinotakan ada sekitar 10 ranperda, sehingga tahun 2021 ini diperkirakan akan membahas 20 ranperda,” pungkasnya.
Pewarta: Hardi Rangga