60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sebanyak 43 pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen oleh Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo, Selasa (05/01/2021).
Seluruh pegawai yang diperiksa ini merupakan mereka yang sempat kontak erat dengan empat orang pegawai lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan rapid antigen untuk Kejaksaan ini kami lakukan karena sebelumnya ada empat orang yang terkonfirmasi positif. Dua orang sudah negatif, dan dua orang masih perawatan,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Noneng S. Nasibu.
Baca Juga: Deretan Kasus Tipikor di Kabupaten Gorontalo Selang Tahun 2020
“Jumlah kontak erat yang diperiksa hari ini ada 43 orang, dan dua diantara mereka hasilnya reaktif. Selebihnya hasil pemeriksaannya negatif,” bebernya.
Nona menambahkan, dua orang yang reaktif tersebut rencananya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan alat PCR. Namun karena alat Viral Transport Medium (VTM) masih kosong, mereka langsung diarahkan untuk isolasi mandiri.
“Sebenarnya kita akan tindak lanjut dengan pemeriksaan PCR, tapi karena VTM masih kosong, jadi kita sarankan untuk isolasi mandiri. Mereka juga kan tanpa gejala,” jelas Noneng.
Baca Juga: Sudah Bertahun-tahun, Dugaan Korupsi di Kabgor Ini Tak Kunjung Tuntas
Lebih jauh, Ia juga memastikan bahwa selama menjalani isolasi mandiri, mereka akan terus dipantau oleh tenaga kesehatan yang ada di puskesmas tempat mereka tinggal.
“Bukan Dikes yang akan memantau mereka, tapi puskesmas yang ada diwilayah mereka tinggal. Karena SOP-nya memang seperti itu,” tandasnya.