Sudah Bertahun-tahun, Dugaan Korupsi di Kabgor Ini Tak Kunjung Tuntas

Aliansi Rakyat Gorontalo Menolak Lupa saat berdiskusi dengan pihak Kejaksaan Negeri Limboto
Aliansi Rakyat Gorontalo Menolak Lupa, Berdiskusi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Limboto usai Melakukan Unjuk Rasa, Rabu (23/12/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Dari sekian banyak kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto dalam beberapa tahun terakhir, masih menyisahkan satu kasus yang hingga sekarang tak kunjung tuntas.

Kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi Kerjasama Universitas Patria Artha Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, yang berlangsung dari tahun 2011 hingga 2015 silam.

Saat itu, ke duanya melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan tingkat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), sekolah, desa/Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kerjasama ini diduga  mengakibatkan kerugian negara mencapai Miliaran Rupiah.

Mengingat kasus ini belum kunjung tuntas, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gorontalo Menolak Lupa melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejari Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (23/12/2020). Mereka meminta supaya penanganan kasus dugaan korupsi itu segera diselesaikan oleh Kejari Limboto.

“Penanganan kasus ini sudah dilakukan Kejaksaan, tapi hasilnya belum ada. Untuk itu kami meminta penanganannya dipercepat,” ujar orator unjukrasa, Iskandar Bahsoan.

Baca Juga: Ratusan Buruh Desak Pemkab Gorontalo Selesaikan Masalah PHK Sepihak di PT. Royal Coconut

Iskandar menegaskan, kasus ini akan terus menjadi perhatian dari Aliansi Rakyat Gorontalo Menolak Lupa. Selama belum ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka akan terus melakukan Back Up terhadap kasus ini.

“Dugaan kasus korupsi ini akan terus kami Back Up hingga selesai. Setelah itu, kami juga akan meminta Bupati menghentikan oknum pejabat yang terlibat,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan masyarakat ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Limboto, Bambang Nurdiantoro, membenarkan bahwa Kejari Limboto memang menangani dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud.

Baca Juga: Diduga Dipengaruhi Miras, Warga Pohuwato ini Tega Bunuh Adik Kandungnya

Hanya saja, kenapa dugaan tindak pidana korupsi ini belum kunjung tuntas, karena Kejari Limboto masih menghadapi kendala pada kelengkapan dokumen untuk pemenuhan audit investigasi.

“Tapi kami terkendala di dokumen-dokumen untuk pemenuhan audit investigasi. Namun apabila suatu saat nanti ada bukti baru, akan kami buka kembali, kami tindak lanjuti kembali,” tandasnya.

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait