60DTK, Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengadakan konferensi pers guna menyikapi dugaan kasus pelecahan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen. Konferensi pers ini berlangsung di Gedung Pancasila Fakultas Hukum UNG, Kamis (25/04/2024).
Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum UNG, Suwitno Yutye Imran mengungkapkan, oknum staf yang bersangkutan masih sedang mengikuti kegiatan Latsar di Bogor, dan baru akan kembali pada Sabtu (hari ini).
Jadi, lanjut Suwitno, oknum dosen tersebut belum dilakukan proses pemeriksaan, namun setelah oknum kembali ke Gorontalo, pihak fakultas akan langsung memanggil dan meminta klarifikasi dari oknum staf yang bersangkutan.
“Informasi bahwa oknum staf yang diduga terlibat sedang menjalani Latsar di Bogor dan baru akan kembali pada hari Sabtu,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak fakultas dan lembaga mengapresiasi proses hukum yang berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Jika memang ditemukan bukti kuat yang memberatkan oknum staf saat pemeriksaan, maka pihak kampus akan memproses oknum staf tersebut dengan ketentuan kode etik, bahkan akan diproses secara hukum.
“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka pihak Fakultas Hukum dan Universitas Negeri Gorontalo akan memproses oknum staf tersebut,” tandasnya.
Pewarta: Nuraini Nurmohungo