Pedagang Kaki Lima di Depan UNG Bakal ditertibkan

Pedagang Kaki Lima di Depan UNG Bakal ditertibkan
Suasana pertemuan Pj. Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid bersama Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM, Plt. Kepala Dinas Perdagin. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Gorontalo, Kamis (02/01/2025). Foto: KOMINFO

60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo berencana menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tergabung dalam UMKM Sabilurrasyad.

Rencana ini terungkap dalam pertemuan Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (02/01/2025).

Bacaan Lainnya

Turut hadir pada pertemuan itu Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perdagangan dan Industrian. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Gorontalo.

Usai pertemuan itu, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Mulki Datau menjelaskan, pada Desember lalu pihaknya sudah mengeluarkan aturan untuk tidak berjualan di atas trotoar jalan di area tersebut.

“Pertemuan ini menerima pengurus UMKM Sabilurrasyad. Kemarin di akhir Desember kami dari Satpol PP memberikan aturan untuk tidak berjualan di atas trotoar lagi,” jelas Mulki.

Meskipun demikian kata Mulki, penertiban ini tidak serta merta, namun ada beberapa langkah seperti pelaksanaan sosialisasi terlebih dahulu kepada PKL di area UNG.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban. Sosialisasi dulu terhadap pedagang Jumat nanti. Sehingga penyampaian kami di awal, kami memberikan waktu ke mereka untuk mencari tempat yang tidak mengganggu fungsi dari trotoar,” kata Mulki.

Mulki menambahkan, tujuan dari penertiban ini adalah untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk memperbaiki tata kelola Kota Gorontalo.

“Intinya kita pemerintah Kota Groontalo hanya menjalankan aturan. Hal ini juga terkait dengan tata kota, jadi kita tata karena Kota Gorontalo adalah Ibu Kota dari Provinsi Gorontala,” tambah Mulki. (adv)

Pos terkait