Darmawan Duming Sorot Penertiban Badut oleh Dinsos dan Satpol PP

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menyentil penertiban badut jalanan yang dilakukan Dinas Sosial dan Satpol PP. Hal itu Ia sampaikan saat Banggar mengadakan rapat pembahasan APBD tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (8/11/2023).

Darmawan mengatakan, Ia pribadi setuju dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut. Akan tetapi, Ia mengingatkan pemerintah agar tidak tebang pilih dalam melakukan sesuatu.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, menurut Darmawan, masih ada orang-orang yang juga tidak kalah penting untuk ditertibkan. Misalnya, anak-anak di bawah umur yang berjualan di berbagai tempat, termasuk para pengemis yang sampai kini masih banyak ditemui di pinggir jalan.

“Saya setuju dengan penertiban itu selama berdasarkan aturan. Akan tetapi, menurut saya masih ada juga yang lebih penting untuk jadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Darmawan.

“Misalnya anak-anak di bawah umur yang dipaksa berjualan, yang dapat ditemui di mana saja, utamanya di Kalimadu. Kemudian juga pengemis yang ada di pinggir-pinggir jalan,” tambahnya dengan nada tegas.

Darmawan melihat, sampai saat ini belum kunjung ada penyelesaian atau upaya-upaya konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo untuk dua hal tersebut. Ia berharap agar pemerintah bisa adil, serta memberikan pembinaan kepada mereka.

“Maksud saya, ini juga harus ditertibkan. Ketika ditertibkan, kira-kira berapa kekurangan anggaran? Kami Komisi A akan berupaya memperjuangkan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait