60DTK, Kabupaten Gorontalo – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol meminta maaf kepada para wartawan untuk perilaku bawahannya yang diduga melakukan intimidasi terhadap beberapa awak media saat melakukan peliputan di SPKT Polda Gorontalo belum lama ini.
“Atas nama Kapolda Gorontalo saya minta maaf,” ujar Angesta Romano Yoyol ketika menemui puluhan wartawan yang melakukan aksi damai di Mapolda Gorontalo, Kamis (5/10/2023).
Angesta Romano Yoyol mengaku segera melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang diduga kuat menghalang-halangi wartawan untuk mendapat informasi tersebut. Untuk itu, Ia berharap para jurnalis tetap melakukan aktivitas jurnalistik di Polda Gorontalo.
“Saya mengharapkan rekan-rekan jangan kapok ke sini, karena biar bagaimanapun saya yang bertanggung jawab sebagai Kapolda mengarahkan anggota saya,” harapnya.
Tidak sampai di situ, Ia juga mengaku akan menyosialisasikan Undang-Undang Pers kepada anggota Polri, khususnya Kasat Humas di tingkat Polres. Sebab baginya, kerja-kerja jurnalis sangat membantu Polri dalam menyebarluaskan informasi.
“Habis ini akan saya sosialisasikan. Kasat-Kasat Humas di Polres akan saya kumpulkan untuk memahami bahwa rekan-rekan wartawan itu kerja membantu kita juga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota di Polda Gorontalo diduga telah melakukan intimidasi terhadap beberapa orang wartawan yang melakukan peliputan di SPKT Polda Gorontalo pada Selasa lalu.
Tindakan oknum polisi ini membuat organisasi pers seperti AJI dan PWI Gorontalo memberikan kecaman keras karena berlawanan dengan UU Pers. Bahkan pada siang tadi, para wartawan turun langsung melakukan aksi damai di depan Mapolda Gorontalo.
Pewarta: Andrianto Sanga