60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bantuan alat set top boks (STB) yang mulai disalurkan Pemerintah Pusat kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Gorontalo sejak 30 April lalu, diminta agar tidak diperjualbelikan oleh para penerima.
Permintaan tersebut datang dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Siti Nurain Sompie. Ia berharap bantuan alat dalam mendukung migrasi TV analog ke digital ini dapat dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk mencari keuntungan.
“Jangan sampai bantuan dari pemerintah ini dijual, tolong gunakan dengan baik,” pinta Siti saat diwawancarai awak media Senin lalu.
Siti menjelaskan, migrasi televisi analog ke digital sebenarnya sangat baik untuk masyarakat. Dengan jaringan digital, kata Siti, masyarakat akan bisa menikmati tampilan gambar dan suara yang kualitasnya lebih baik dari sebelumnya.
“Hal yang paling utama itu mereka tidak perlu lagi membayar TV kabel. Seperti Mimoza itu yang sebelumnya Rp35.000 per bulan, sekarang kan sudah Rp50.000. Jadi kalau sudah beralih ke digital, tanggungan masyarakat ini tidak akan ada lagi, apalagi pendapatan mereka kemarin itu pasti menurun akibat pandemi covid-19,” jelasnya.
Lebih jauh, Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat karena memberikan perhatian kepada seluruh warga kurang yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan alat penangkap jaringan digital tersebut.
“Ini sudah diberikan gratis, jadi saya tekankan lagi ini digunakan dengan baik dan jangan menjualnya,” pintanya lagi. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga