Banyak Guru PAUD Belum Terima Gaji, Ini Langkah Dekot Gorontalo

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Nasib miris dialami banyak guru pendidikan anak usia dini (PAUD) swasta di wilayah Kota Gorontalo. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir, mereka belum menerima upah atas lelahnya mendidik, mengajar, dan membimbing anak-anak.

Hal ini terungkap dan menjadi salah satu pembahasan serius saat rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, termasuk Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Senin (11/09/2023).

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal ini, Komisi A DPRD Kota Gorontalo langsung memikirkan langkah ke depan, berhubung dalam waktu dekat tim Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bakal membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2023.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, ini harus kita akomodir dalam APBD perubahan. Insyaallah ini akan kita perjuangkan,” aku Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming.

Menurut Darmawan, pemenuhan gaji para guru tersebut sangatlah penting. Sebabnya, hal ini akan menunjang mereka dalam memaksimalkan pelayanan pendidikan yang memang masuk dalam kategori wajib.

Untuk itu, di APBD perubahan 2023 nanti, pihaknya bakal mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp800 juta. Jumlah tersebut untuk mengakomodir gaji para guru selama tiga bulan.

“Yang dibutuhkan itu sekitar hampir Rp800 juta, untuk Oktober, November, Desember. Untuk Januari sampai Desember 2024, kita akan coba anggarkan di APBD induk 2024,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait