60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, kompak mendukung larangan mudik Presiden RI, Joko Widodo.
Hal itu terlihat saat keduanya meninjau posko perbatasan darat dua daerah di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kamis (6/05/2021).
Memang, hari ini merupakan hari pertama larangan mudik diberlakukan, yang akan berlangsung hingga 17 Mei 2021. Dari hasil pantauan di lapangan, puluhan aparat gabungan berjaga di perbatasan. Perbatasan pun terlihat sepi tanpa adanya kendaraan yang berusaha menerobos di antara dua daerah, kecuali kendaraan logistik.
Baca juga: Pengadaan Benih Jagung di Gorontalo Terus Diupayakan
“Saya kira apa yang kita lihat di dua posko pengamanan ini, sudah berjalan dengan baik. Berbeda dengan tahun lalu waktu kita melakukan pembatasan, terjadi kemacetan yang sangat panjang. Saya kira ini koordinasi yang baik antara provinsi, sehingga berjalan sesuai dengan harapan dari pemerintah,” ungkap Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Hal senada dituturkan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Menurut Rusli, melihat kepatuhan masyarakat sekarang terhadap larangan mudik, berarti koordinasi yang dilakukan sudah berjalan dengan baik. Melihat ke belakang, saat hanya Provinsi Gorontalo yang melakukan PSBB, kemacetan panjang terjadi di sekitar wilayah perbatasan.
“Hari ini saya dengan Gubernur Sulut hadir di sini lengkap dengan forkopimda masing-masing. Terpantau tidak ada mobil yang berusaha keluar masuk di dua wilayah ini. Kami senang, masyarakat akhirnya patuh pada aturan ini. Walaupun masih banyak yang nyinyir, mengata-ngatai kinerja kami, tidak apa ini semua demi keselamatan,” imbuh Rusli.
Baca juga: Wagub Gorontalo Minta Pengadaan Benih Jagung Dipercepat
Keduanya pun berharap situasi tetap kondusif di semua titik perbatasan, hingga 17 Mei mendatang. Masyarakat diminta tidak memaksakan diri untuk mudik, kecuali yang dibolehkan sesuai ketentuan.
Sebagai informasi, kendaraan yang diizinkan masuk pada masa mudik ini adalah yang memuat logistik maupun bahan dagangan, itu pun harus memenuhi persyaratan seperti membawa surat tugas dan hasil tes antigen covid-19. Jika tidak ada surat antigen, diwajibkan menjalani tes antigen covid-19 yang telah disediakan di tiap-tiap posko. (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id