Begini Respons Gubernur Gorontalo Atas Curhat Beban Kerja Dari Pokja Pengadaan

Suasana rapat TAPD bersama Pokja Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur , Kamis (3/06/2021). (Foto: Salman, Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menggelar rapat dengan kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa Biro Pengadaan Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Aula Rujab Gubernur, Kamis (3/06/2021).

Forum ini lebih banyak mendengarkan curhatan hati (curhat) pokja yang bekerja dengan beban kerja yang tinggi. Rusli pun memberi kesempatan kepada salah satu perwakilan anggota pokja untuk menyampaikan argumen dan sarannya.

Bacaan Lainnya
Suasana rapat TAPD bersama Pokja Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur , Kamis (3/06/2021). (Foto: Salman, Humas Pemprov)

Sementara itu, Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Richi Abdullah menjelaskan tentang kondisi personel dan beban kerja yang harus mengelola 171 paket tender dan 1.063 nontender yang dikerjakan oleh 18 orang.

Baca juga: ASN Pemprov Gorontalo Akan WFH Lagi

“Memang keterbatasan kami, Pak, harus mengelola 171 paket lelang dan kurang lebih 1.063 nontender. Jadi ada double job juga di sana, sebagian dari 18 orang ditugaskan di OPD sebagai pejabat pengadaan. Berikutnya pada saat review pelaksanaan banyak dari OPD belum maksimal dan perlu lagi kajian dari pokja,” jelas Richi.

Pokja pengadaan di Pemprov Gorontalo hanya memiliki tujuh pejabat fungsional pengadaan. Akibatnya, tujuh dari sembilan pejabat struktural di Biro Pengadaan ikut masuk dalam tim pokja. Selebihnya ada empat orang staf sehingga totalnya menjadi 18 orang.

Dirinya diminta memberikan saran apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pokja pengadaan. Ia mengusulkan untuk penambahan personel pengadaan barang dan jasa, serta menyesuaikan insentif bagi pokja dengan nominal yang laik.

Baca juga: Diskominfotik Gorontalo Berniat Perkuat SDM Siber dan Sandi, Begini Respons BSSN

“Mewakili teman-teman, Pak, jadi mungkin ada penambahan personel karena kami merasa sudah cukup overload. Kedua, mungkin perlu penyetaraan (tunjangan) karena beberapa kali diskusi dengan Stranas KPK bahwa TPP perlu diperbaiki. Untuk nilai kami terserah, Pak,” tuturnya sambil malu-malu.

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pun menilai apa yang disampaikan anak buahnya ada benarnya. Secara jumlah, pegawai yang mengurusi pengadaan barang dan jasa di Gorontalo tidak ideal. Begitu juga dengan jumlah insentif yang diterima, dipandang belum sebanding dengan kinerja dan risiko yang dihadapi.

“Jadi kesimpulannya, diklat pengadaan barang dan jasa segera dilaksanakan dan TAPD carikan anggarannya. Honor atau apa namanya dicarikan solusinya (untuk dinaikkan), rumusannya bagaimana dikaji agar tidak melanggar aturan,” kata Rusli.

Diketahui, pokja pengadaan saat ini menerima insentif bervariasi mulai Rp5 juta untuk ketua, Rp4 juta untuk sekretaris, dan Rp3 juta untuk anggota per bulan. Insentif itu di luar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berdasarkan jabatan, baik struktural maupun fungsional.

Peningkatan insentif bagi pokja pengadaan pernah disanggupi Rusli saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dengan Korsupgah KPK beberapa waktu lalu. Salah satu rekomendasi saat itu untuk meningkatkan nilai insentif di angka Rp10 juta.

Hal tersebut juga direkomendasikan oleh Inspektur Daerah, Sukril Gobel. Menurutnya, bidang pengadaan barang dan jasa masuk salah satu indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) pencegahan korupsi. Indikator kuantitas SDM serta insentif bagi pokja pengadaan masih berada di angka sekitar 72 persen. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait