Begini Tanggapan Deprov Gorontalo Soal Perizinan Pertambangan di Gorontalo

  • Whatsapp
Komisi I Deprov Gorontalo saat melangsungkan rapat bersama Dinas Naker ESDM dan Dinas PTSP, Kamis (4/05/2023). (Foto: Riska 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi, serta dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Provinsi Gorontalo, Kamis (4/05/2023).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menjelaskan, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas soal perizinan pertambangan yang ada di Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato

Bacaan Lainnya
banner 468x60

“Kita tahu bahwa itu merupakan daerah pertambangan dan ada kebutuhan kepentingan rakyat di sana, sehingga rakyat perlu difasilitasi oleh pemerintah terkait dengan izin pertambangan,” ujar AW Thalib.

Terkait hal tersebut Ia mengungkapkan, dokumen tersebut sudah disusun oleh Dinas ESDM, tapi masih perlu dilakukan sosialisasi dan harus ditindaklanjuti dengan perizinan yang ada, sehingga masyarakat bisa aktif di bidang pertambangan.

“Sehingga rakyat tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat penegak hukum, karena kita tidak rela bahwa mereka sering menjadi objek hukum padahal mereka punya kewenangan dan sudah bisa untuk memiliki perizinan tersebut,” jelasnya.

Terakhir, mengingat masyarakat belum mengetahui prosedur dalam mengurus perizinan, AW Thalib meminta kepada dinas terkait untuk dapat memfasilitasi masyarakat hingga bisa mengantongi perizinan. (adv)

 

Pewarta: Riska Amalia

Pos terkait