Yuriko Kamaru Soroti Permasalahan Kontrak Gedung Leppin PT Gorontalo Mineral

  • Whatsapp
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru saat diwawancarai terkait permasalahan kontrak gedung leppin PT Gorontalo Mineral, Kamis (4/05/2023). (Foto: Riska 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, Yuriko Kamaru soroti permasalahan terkait kontrak gedung Leppin di PT Gorontalo Mineral (GM) Bone bolango, yang hanya mendorong peningkatan keuangan di daerah lain.

Hal itu Yuriko sampaikan saat rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi I Deprov bersama Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Provinsi Gorontalo, Kamis (4/05/2023).

Bacaan Lainnya
banner 468x60

“Mohon ini jadi perhatian, kita tidak mempersoalkan aktivitas dari PT GM sendiri, tetapi minimal dari sisi tempat mereka bekerja, cari dan gunakanlah aset milik Pemerintah Provinsi sehingga pendapatan asli daerah meningkat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Yuriko juga meminta kepada perusahaan tersebut untuk dapat memprioritaskan putra putri daerah ketimbang pekerja luar, melihat tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut tidak lebih dari 10 persen.

“Mohon dalam perekrutan tenaga kerja, masyarakat lokal lebih diprioritaskan sesuai dengan spesifikasi yang ada,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Riska Amalia

Pos terkait