60DTK, Kabupaten Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontal menyatakan, seluruh berkas pencalonan 4 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar pada tanggal 4 sampai 6 September lalu, telah memenuhi syarat.
“Hari ini kami menyampaikan hasil verifikasi dokumen syarat calon untuk 3 Bapaslon. Dari hasil verifikasi, dokumen syarat calon Rustam Akili-Dicky Gobel, Tonny S. Junus-Daryatno Gobel, dan Chamdi Ali Tumenggung Mayang-Tomy Ishak, itu kami nyatakan memenuhi syarat,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divis Teknis Penyelenggaraan, Kadir Mertosono, usai Rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon, Sabtu (19/09/2020).
Baca Juga: KPU Kabgor Minta Masyarakat Pastikan Dirinya Terdaftar Sebagai Pemilih
“Sebelumnya, kami juga telah menyampaikan hasil verifikasi dokumen untuk pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto, hasilnya juga memenuhi syarat,” tambahnya.
Kadir menjelaskan, mengingat dokumen seluruh Bapaslon telah memenuhi syarat, mereka tidak lagi mengikuti tahapan perbaikan dokumen pencalonan, yang sedianya dimulai dari tanggal 19 hingga 22 September 2020.
“Tapi karena semuanya sudah memenuhi syarat, mereka tinggal menunggu ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, yang akan kami tetapkan pada tanggal 23 September 2020,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto S. Sanga