60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, mengakui empat orang stafnya dinyatakan positif Covid-19, Jumat (18/09/2020).
Sebelumnya, pada tanggal 9 September 2020 lalu, 19 orang yang terdiri dari staf dan Komisioner menjalani pemeriksaan Swab Test. Pemeriksaan itu dilakukan karena ada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo yang juga dinyatakan positif corona.
“Dari 19 orang yang dilakukan pemeriksaan ini, 4 orang diantaranya dinyatakan positif,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kadir Mertosono.
Baca Juga: Komisioner Dan Staf KPU Kabupaten Gorontalo Jalani Pemeriksaan Swab Test
Menyikapi hal ini, KPU Kabupaten Gorontalo sudah melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19. Selain mewajibkan staf yang positif menjalani isolasi mandiri, juga menerapkan Work From Home WFH.
“Dalam upaya pencegahan dan pengendalian virus corona, kami sudah mewajibkan empat staf itu untuk isolasi mandiri. Kami juga menerapkan sistem WFH (bekerja dari rumah), dan mengatur jadwal kerja bagi pegawai,” jelas Kadir.
Baca Juga: KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan DPS, Ini Hasilnya
Lebih jauh, Ia menegaskan bahwa adanya staf yang positif ini tidak akan mengganggu kerja-kerja KPU dalam menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo.
“Tahapan Pilkada tetap akan berjalan. Kami akan lebih memperketat lagi penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto S. Sanga