60DTK.COM – Jelang pengundian nomor urut bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo menggelar rapat persiapan dengan LO dan aparat keamanan.
Rapat yang berlangsung di Grand Amalia Hotel, Selasa (17/9/2024) itu, membahas beberapa agenda dan kesepakatan-kesepakatan tertentu. Antara lain soal jumlah tim pasangan calon yang ikut langsung pada pengundian nomor.
“Tadi menjadi kesepakatan, jika pelaksanannya di dalam kantor maka yang menjadi pihak atau yang terlibat langsung di dalam itu hanya 20 orang,” ujar Anggota KPU Boaelmo, Febriyani Selvia Biya.
“Tetapi jika pelaksanaannya di luar kantor atau kita laksanakan di gedung di luar kantor, maka kesepakatannya menjadi 50 orang per masing-masing bapaslon,” sambung Febriani.
Tidak hanya itu, pada rapat itu juga terungkap bahwa masa pendukung atau pengusung bakal pasangan calon tidak boleh membawa alat peraga.
“Bapaslon tidak membawa alat peraga, kemudian alat peraga yang menimbulkan misalnya bunyi-bunyian atau benda yang keras dan lain sebagainya,” tegas Febriyani.
Meskipun hal demikian sudah menjadi kesepakatan, KPU Boalemo belum menentukan lokasi yang akan menjadi tempat pengundian nomor urut bakal pasangan calon.
Febriayani mengatakan, saat ini KPU Boalemo masih menunggu izin dari KPU RI terkait dengan pelaksanaan pengundian nomor urut di luar gedung/kantor KPU.
“Untuk saat ini jika memang satu dua hari ini sudah tebit dari KPU RI terkait dengan bahwa mengizinkan kami bisa melaksnakan kegiatan itu di luar kantor, maka kami akan laksanakan di luar kantor,” ujar Febriyani.
“Tetapi kalau memang ketentuannya tetap berlangsung di kantor, maka kami akan desain sedemikian rupa. Sesuai kesepakatan tadi, jika berlangsung di kantor, maka ketentuannya hanya 20 orang per tim dari masing-masing bapaslon” imbuhnya.
Sebagai informasi, rencananya pengundian nomor urut bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Boalemo untuk Pilkada Serentak 2024, akan berlangsung pada 23 September 2024. (adv)