Biaya Rapid Test Mahal, Deprov Angkat Bicara

  • Whatsapp
Erwin Ismail
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, Saat Mengikuti Rapat Banggar Bersama TAPD, Membahas Capaian dan Realisasi Pengunaan Dana Penanganan Covid di Provinsi Gorontalo, Kamis (25/06/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo Gelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) membahas beberapa hal, salah satunya adalah tentang capaian dan realisasi penggunaan dana penanganan Covid di Provinsi Gorontalo, Kamis (25/06/2020).

Anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, dalam rapat itu mengungkapkan terkait biaya Rapid Test yang begitu mahal susah dijangkau oleh masyarakat kalangan bawah, terlebih lagi ada keluhan yang ia terima dari siswa-siswi yang berasal dari luar daerah yang akan kembali bersekolah di Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

“Saya punya data pak Sek, di Gorontalo ini anak-anak yang sekolah pesantren dari kabupaten tetangga kita, kayak Minahasa, Minut, bahkan Bolmong sekolahnya disini, mereka inbox kepada saya dua bulan itu nggak kerja, nggak ada uang, nah ini musim anak masuk sekolah ini musti pakai rapid,” ungkap Erwin nama sapaan akrabnya.

Baca Juga: RS Ainun Habibie Kekurangan IPAL Covid-19, Deprov Segera Bahas

Sehingga, Kata Erwin terkait hal ini, dirinya sangat berharap ke depan harus dipikirkan upaya-upaya apa saja dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Terlebih kata Erwin mereka yang dari luar daerah kemudian kembali ke Gorontalo untuk bersekolah. Menurutnya, ketika mereka tinggal dan bertahan hidup disini, ini tentunya sudah termasuk penghasilan daerah.

“Jadi itu dipikirkan stimulun apa yang diberikan kepada masyarakat yang untuk datang, sehingga kalau dari saya itu rasionalisasi itu ok, kita berpikir secara logika, kita berpikir kalau ini pandemi, tapi kita jangan melupakan bahwa ada ekonomi yang di dalam sini harus kita perhatikan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD), Darda Daraba, menjelaskan bahwa uji Rapid Test dan Swab yang dilakukan ini dalam upaya memperketat orang keluar masuk di Gorontalo, apalagi setelah tidak diperpanjangnya PSBB.

Baca Juga: Deprov Gorontalo Mendukung Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Cap Tikus

“Kami tidak mau orang masuk membawa virus Covid itu aja, persyaratan silahkan masuk ke Gorontalo, tetapi satu tidak bisa membawa virus, caranya mendeteksi cuman dua pakai Swab dan Rapid Test,” Terangnya.

Darda Daraba
Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD), Darda Daraba (masker hijau) Saat Menjawab Pertanyaan-Pertanyaan dari Anggota Banggar DPRD Provinsi, Terkait Capaian dan Realisasi Penggunaan Dana Penanganan Covid di Provinsi Gorontalo, Kamis (25/06/2020). Foto: Hendra 60DTK

Selain itu, ia juga menjelaskan jika pemerintah yang membiayai Rapid Test ini pasti tidak akan mampu. Bahkan kata Darda dirinya bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, membahas hal ini dan memberikan solusi bahwa pelaku yang ingin melakukan Rapid Test itu hanya cukup membeli alatnya saja, dan tenaga medisnya yang diberi insentif, namun itu kata Darda tetap tidak mampu.

“Kalau ini kira-kira kita yang bayarkan, waduh banyak ini pak tidak mampu, kemudian dipotong lagi sedikit, dia nanti beli Rapid disitu yang petugasnya kita subsidi, tapi saya hitung-hitung satu bulan itu hampir 3 Miliar sebulan, waduh tidak mampu juga kita,” tutupnya. (adv)

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait