60DTK, Gorontalo: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, akan kembali menyeleksi calon penerima penghargaan anugerah paritrana 2020–2021. Penghargaan nasional ini akan diberikan kepada beberapa kategori, yakni kategori pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota; perusahaan skala menengah; hingga perusahaan skala kecil dan mikro.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Helpian menuturkan, untuk tingkat Provinsi Gorontalo, seleksi calon penerima penghargaan tersebut akan dilaksanakan pada Januari ini.
“Sekarang dalam pengusulan dulu sampai minggu ini. Biasanya setelah pengusulan dilaksanakan seleksi terpusat, kemudian tes wawancara. Tahap seleksi dilakukan di bulan Januari, tahap penilaian dilakukan di bulan Februari. Maret, April, Mei, penggodokan data hasil penilaian tadi,” jelas Hendra usai audiensi dengan Sekdaprov Gorontalo di Ruang Transit Lobi Kantor Gubernur, Rabu (6/01/2021).
Baca juga: Gubernur Gorontalo Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Dungaliyo
Hendra menjelaskan, untuk tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo mengusulkan dua kandidat untuk kategori pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Kemudian ada 2 perusahaan besar, 3 perusahaan menengah, dan 1 perusahaan kecil atau mikro. Di tahun 2020, Gorontalo masuk dalam kandidat 7 besar dari beberapa provinsi di Indonesia yang mengusulkan.
Lebih lanjut Ia menguraikan, pertemuannya bersama Sekdaprov Gorontalo juga untuk meminta dukungan dari pemerintah dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami meminta dukungan dari beliau untuk implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, biar lebih baik lagi, biar secara menyeluruh bisa memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Gorontalo, baik itu di kabupaten/kota, termasuk badan usaha agar lebih patuh terhadap ketentuan perundangan. Apapun yang sudah kami lakukan, tanpa ada dukungan dari pemerintah itu tidak akan berjalan,” urai Hendra.
Baca juga: Presiden Serahkan 945 Sertifikat Tanah Untuk Provinsi Gorontalo
Hendra menilai, dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah cukup baik dengan seringnya melakukan koordinasi, dan sudah melakukan beberapa kegiatan bersama dalam hal menciptakan program perlindungan yang berjalan dengan cukup baik.
Diketahui, peserta BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh di Provinsi Gorontalo saat ini mencapai 67 ribu pekerja penerima upah yang sudah terdaftar, baik pekerja di perusahaan, honorer, maupun ASN. (adv/rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo