60DTK, Gorontalo: Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat tanah untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penyerahan digelar secara virtual dari Istana Negara, dan untuk Provinsi Gorontalo, berlangsung di Grand Palace Convention Center (GPCC), Kota Gorontalo, Selasa (5/01/2021).
Dari jumlah sertifikat yang diserahkan oleh Jokowi itu, Provinsi Gorontalo memperoleh jatah sebanyak 945 sertifikat dari target 13.060 sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2020 melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Sebelumnya pada bulan Juli 2020 juga sudah diserahkan 9.205 sertifikat, dan pada November 2020 diserahkan sertifikat untuk 3.000 bidang tanah untuk seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Gorontalo Akan Terima 9.760 Dosis Vaksin Covid-19 Dari Pemerintah Pusat
Jokowi dalam sambutannya mengatakan, sertifikat merupakan bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat pengurusan sertifikat tanah untuk rakyat.
Pada tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun telah menerbitkan 5,4 juta sertifikat. Tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, 2019 sebanyak 9 juta sertifikat, dan tahun 2020 6,8 juta sertifikat.
“Simpan baik-baik ini sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang fotokopi taruh di lemari lain, jadi kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” pesan Jokowi kepada para penerima sertifikat.
Baca juga: Rusli Sampaikan Rencana Pembangunan di Gorontalo Kepada Menteri PPN
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim yang turut hadir pada penyerahan sertifikat secara virtual tersebut, mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota yang telah bekerja keras mengupayakan sertifikat tanah bagi rakyat.
Berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, dari kurang lebih 560 ribu bidang tanah yang akan disertifikat, baru 53 persen yang telah bersertifikat. Ditargetkan 47 persen bidang tanah yang belum bersertifikat akan selesai pada tahun 2024.
“Saya berharap jumlah tanah yang memperoleh sertifikat dapat ditingkatkan lagi, karena masih banyak rakyat yang belum memiliki sertifikat,” tandas Idris. (adv/rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo