60DTK, Gorontalo – Covid-19 telah menurunkan perekonomian di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk membangkitkan kembali perekonomian, salah satunya perekonomian di Provinsi Gorontalo.
Seperti program yang diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, yakni memberikan bantuan kepada para UMKM berupa modal usaha. Dan untuk untuk memaksimalkan program tersebut, setiap daerah diberikan kebijakan untuk memilih siapa saja yang berhak medapatkan.
Baca juga: Gorut Satu-Satunya Daerah Belum Mencatat Pasien Meninggal Karena Covid-19
“Ada program Pak Presiden, ada pemberian bantuan pada UMKM khusus yang terdampak Covid-19, yang dia tidak punya akses bank, kami BPKP akan melakukan pendataan di seluruh provinsi, kira-kira potensi di Provinsi Gorontalo itu ada berapa. Kemarin sudah ada data tapi kayaknya masih perlu di-update lagi,” ungkap Kepala BPKP Perwakilan Gorontalo, Raden Murwantara kepada awak media, Senin (27/07/2020).
Bantuan yang dikhususkan kepada UMKM sangat diharapkan dapat membantu perekonomian di Gorontalo. Pasalnya, karena Covid-19, banyak UMKM yang terpaksa harus berhenti menjalankan usahanya.
Baca juga: Corona Di Gorontalo Capai 798 Kasus
Untuk memksimalkannya, BPKP Perwakilan Gorontalo pun mendatangi Gubernur Gorontalo untuk menyampaikan program ini, sekaligus untuk mendapatkan data-data UMKM yang pantas untuk menerima bantuan.
“Mengingat Covid-19 ini dulunya (UMKM) bekerja jadi tidak bekerja, dan itu kita memaksimalkan, jadi kita memohon kepada gubernur untuk menyampaikan di OPD-OPD terkait koperasi, terkait usaha kecil, untuk kita bisa capture data-datanya semaksimalkan mungkin, karena ini program pemerintah,” tegasnya.
Baca juga: Klaster Covid-19 Muncul Di Perkantoran Gorontalo, Apa Solusinya?
Diketahui, bantuan tersebut berupa modal kurang lebih Rp2,4 juta, yang akan diterima oleh masing-masing UMKM yang membutuhkan.
“Sangat cocok sekali dalam situasi seperti ini, usahnya macet karena Covid-19 dan sebagainya. Itu ada bantuan Rp2,4 juta satu usaha kecil,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan