60DTK, Tulungagung – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarat Arus Bawah Tulungagung berbondong-bondong mendatangi Polres,Kantor Pemkab,dan Kantor DPRD Tulungagung,Senin (27/07/2020).
Aksi masa tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat karena maraknya penambangan pasir liar di sepanjang sungai Brantas.
Beberapa dampak lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan pasir liar, seperti penurunan debit air dan rumah longsor disuarakan lantang dalam aksi masa itu.
Koodinator Lapangan (Korlap) aksi masa, Wicaksono mengatakan sudah banyak aduan dari warga sepanjang bibir sungai brantas yang masuk kepadanya. Warga mengeluhkan debit air semakin menurun sehingga sumur-sumurnya menjadi dalam, belum lagi adanya rumah yang ambrol erosi.
Sebelumnya, Wicak mengaku telah mengirim aduan secara tertulis kepada DPRD dan Pemkab Tulungagung, karena tidak ada tanggapan akhirnya ia melakukan aksi turun jalan.
“Aksi ini dilakukan karena belum ada penanganan yang kongkrit terhadap penambangan liar,” katanya.
Baca Juga: DPRD Tulungagung Hearing Bersama LSM Cakra Soal BPNT
Dalam aksinya warga membacakan 3 tuntutan antara lain, usut tuntas kerusakan lingkungan, hentikan intimidasi terhadap aktifis pejuang lingkungan dan bersihkan oknum polisi dari mafia tambang pasir liar.
Wicak juga menyampaikan akan melakukan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi jika tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti.
Sebagai bentuk kekecewaan atas surat aduan yang tidak ditanggapi, aksi massa sempat melempar telur ke kantor DPRD Tulungagung.
Baca Juga: DPRD Tulungagung Tetapkan Tiga Perda, Bupati Maryoto Siap Laksanakan
Ketua Komisi D DPRD Tulungagung Abdulah Ali Munib mengatakan jika tambang pasir kewenangan balai besar Surabaya,akan tetapi soal penertiban menurutnya kewenangan Polisi.
” Maraknya tambang ilegal dan kerusakan lingkungan itu kewenangannya ada di balai besar , bukan kewenangan DPRD Tulungagung maupun Pemerintah Daerah Tulungagung, ” katanya.
Ditanya aksi yang dilakukan para aktifis , Munib sangat setuju dan mendukung jika tambang pasir ditutup. Ia sarankan balai besar Surabaya segera melakukan koordinasi dengan Bupati.
Pewarta: Sulistyono (dholo)