Ribuan Masa AMAR Datangi Gedung DPRD Tulungagung Tuntut Bubarkan Faham Radikalisme

Demo
Masa AMAR Berorasi Menyampaikan Tuntutan di Depan Gedung DPRD Tulungagung. (Foto: Istimewa)

60DTK, Tulungagung – Ribuan masa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, Terorisme, dan Komunisme(AMAR), mendatangi Gedung DPRD Tulungagung untuk melakukan unjuk rasa dengan menyampaikan beberapa hal yang terjadi di wilayah Tulungagung, terutama Yayasan Imam Syafi’i di Tapan.

Aksi digelar Senin (03/08/2020) dimulai pukul 09.00 WIB. Unjuk rasa damai dan tertib sengaja dilakukan untuk berorasi mengajukan beberapa tuntutan yang dianggap selama ini tidak ada respon dari instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Aliansi AMAR terdiri dari Pemuda Pancasila, Pagar Nusa, GP Ansor, BANSER, LPKAN, APN, PGN, PMII, Karang Taruna, IPNU, Fatayat NU, Kopri, Gusdurian, Kahuripan, Sahabat Nusantara, RMI, LP Ma’arif NU, BEM IAIN, BEM STAI Diponegoro, BEM UNITA, BEM STKIP, BEM STIKES, ISNU, GMP, BMPI, Porsigal, Forsis, 1000 rebana, PBM, Tim baduak, dan Klekar karpet macan.

Baca Juga: Kecewa Maraknya Tambang Liar, Aliansi Masyarakat Arus Bawah Demo Ke DPRD Tulungagung

Adapun tujuh aspirasi yang disampaikan yakni; 1. Mendorong pemerintah untuk melaksanakan tugasnya sesuai amanat perundang-undangan, 2. Tegakkan supremasi hukum, 3. Mendorong Pemerintah untuk menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme, 4. Kembalikan ketentraman Kabupaten Tulungagung, 5. Tarik pasukan dari Tapan/Yayasan Imam Safi’I, 6. Bubarkan Kombatpol, 7. Tuntaskan proses hukum Yayasan Iman Syafi’i.

Maliki Nusantara selaku koordinator Lapangan( korlap) dan ketua AMAR menjelaskan bahwa hasil riset dari tim, sebelum terbentuknya AMAR di Tulungagung kilas balik seperti dua tahun lalu telah terjadi tembak mati terkait dugaan terorisme dan radikalisme.

“Kami mendorong pemerintah untuk menggerakkan kekuatannya baik dari jalur umum atau intelegensi agar Tulungagung tenang dan kondusif, kalau terkait dengan Yayasan Imam Safi’i kita mendorong pemerintah saja untuk mengeluarkan SP satu dan dua, harusnya kegiatan dan pekerjaan sudah berhenti  tetapi masih tetap berjalan sampai sekarang.” Kata Maliki Nusantara.

Baca Juga: Pelarian Juragan Tambang Ilegal Tulungagung Berakhir Di Jeruji Besi

“Kita tunggu saja apabila tidak ada respon beberapa hari ke depan, kita akan mengerahkan masa yang lebih besar lagi untuk mendesak Pemerintah Daerah untuk membubarkan Yayasan Imam Syafi’i,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menuturkan, hasil pertemuan membahas tentang pelaksanaan kegiatan Pondok pesantren Imam Syafi’i di Tapan, untuk saling memberikan kedamaian dan ketentraman. harapannya AMAR meminta agar mengklarifikasi adanya kegiatan di yayasan imam Safi’i.

“Adanya keterbukaan Yayasan tersebut, mengurus IMB yang diduga belum selesai, dan aktifitas pembangunan fisik dihentikan dulu, memenuhi ketentuan-ketentuan persyaratan dan aturan hukumnya.” puskasnya.

 

 

 

Pewarta: Sulistyono

Pos terkait