Aksi Unjuk Rasa Tambang Liar di Blitar Sempat Tegang, Ke Duanya Ngotot

Unjuk Rasa
Pihak Kepolisian menghalau kedua aksi masa agar tidak berdekatan dan berpotensi bentrok. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – Maraknya penambangan liar yang mengakibatkan berbagai kerusakan, baik alam maupun infrastruktur, ini membuat ratusan mahasiswa di Blitar unjuk rasa di depan Mapolres Blitar dan di depan kantor Bupati Blitar.

Aksi masa mahasiswa ini tergabung dalam wadah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar, dimana dalam orasinya, ratusan mahasiswa ini menuntut penutupan penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Alam merupakan ciptaan Tuhan, yang sampai saat ini harus kita lestarikan. Keseimbangan alam yang hakikatnya menjadi pengaruh bagi kehidupan manusia dalam menjalani aktifitas sehari-hari, maka sudah selayaknya menjadi kewajiban setiap warga negara untuk menjaga dan merawatnya, sehingga bencana yang tidak kita inginkan dapat dihindari,” ujar ketua aksi, Faturrohman pada orasinya, Selasa (26/8) di depan Mapolres Blitar.

Baca Juga: Dua Warga Hilang Tenggelam Di Sungai Tangkobu

“Untuk itu, kita menuntut kepada pihak Kepolisian untuk menutup semua kegiatan penambangan pasir ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Blitar dan minta ketegasan Kapolres Blitar dalam penegakan hukum terkait penambangan pasir ilegal,” tambahnya.

Dari pantauan 60dtk dilokasi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar, sempat terjadi ketegangan. Hal ini bermula secara tiba-tiba dari arah barat muncul puluhan penambang pasir datang dan saling adu mulut. Sehingga pihak kepolisian setempat memblokade (memisahkan) kedua belah pihak supaya tidak terjadi bentrokan.

Asmono, selaku kordinator aksi dari pihak penambangan pasir, pada orasinya tidak terima atas aksi yang dilakukan para mahasiswa PMII itu. Sebab, pihaknya melakukan penambangan mulai 1968 dan itu sudah menjadi mata pencaharian masyarakat Kabupaten Blitar yang ada di wilayah utara sepanjang bantaran sungai Putih yang berada di Desa Karangrejo Kecamatan Garum.

“Dengan aksi dari mahasiswa ini, kami sangat keberatan karena dengan mereka menyerukan penutupan tambang pasir yang mereka maksud itu sama halnya dengan menutup mata pencaharian masyarakat yang jumlahnya ribuan,” kata Asmono berapi-api.

Baca Juga: Kepala BKDPSDA Halmahera Utara Belum Kantongi Nama Pejabat Pengganti Sekda

Ditempat yang sama, menurut Kabag Ops Polres Blitar, Kompol Sapto Rachmadi, kepada wartawan menjelaskan, terkait aksi unjuk rasa kali ini, Polres Blitar hanya menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa. Sementara dari pihak penambang pasir tidak menyampaikan surat pemberitahuan dan datang secara tiba-tiba.

Namun begitu, agar tidak terjadi hal-hal di luar dugaan, maka, pihaknya kali ini tetap akan mengawal secara ketat perjalanan aksi masa ini sampai membubarkan diri.

“Entah mengapa masa penambang itu datang secara tiba-tiba. Setelah kami melakukan koordinasi dan berhasil, kedua masa sepakat untuk membubarkan diri,” pungkas Sapto (sapaan akrab Kabag Ops Polres Blitar itu)

 

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait