60DTK – Politik: Setelah Pemilu pada tanggal 17 April kemarin, banyak dugaan kecurangan yang menguak. Kecurangan-kecurangan itu beredar dengan bebas di dunia internet dan media sosial seperti; Facebook, Whatsapp,Twiter, dan Instagram.
Menanggapi dengan adanya sejumlah kecurangan yang terjadi pasca pemilu, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi membuka posko pengaduan dan pelaporan kecurangan pemilu 2019, salah satunya di Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Joko Santoso : Prabowo Akan Mundur Jika Ada Kecurangan Di Pilpres 2019
Baca Juga: KAMMI Tolak Kecurangan Di Pemilu 2019, KPU Dan Bawaslu Mesti Lebih Tegas Awasi Pemilu
Rilis resmi yang dikeluarkan BPN Prabowo – Sandi memastikan, orang-orang yang terlibat dalam posko tersebut merupakan relawan pengacara yang sudah mumpuni dibidangnya.
Di Gorontalo sendiri, Dahlan Pido salah satu pentolan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN-PAS mengatakan, posko ini akan membantu dan memudahkan rakyat melaporkan dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi selama pemilu.
Dalam posko pelaporan tersebut Dahlan Pido tidak sendirian, ia bersama empat pengacara lainnya, diantaranya: Riyan Nasaru, Susanto Kadir, Oneng Labdullah, dan Rofan Vanderwais Hulima. Mereka berempat itulah akan menemani Dahlan Pido dalam mengawal segala aduan kecurangan yang terjadi di Gorontalo.
“Bila ada orang yang memiliki bukti terjadinya kecurangan Pemilu, segera melakukan pelaporan ke posko BPN-PAS, dan kami akan membantu laporan ini masuk dan diterima oleh pihak Bawaslu dan KPU,” ujar Dahlan dilansir dari Hulondalo.id
Pelaporan kecurangan yang dimaksud berupa; politik bagi-bagi uang atau selebaran gelap, surat suara yang dirusak, dan kecurangan penghitungan surat suara.
“Jika Anda menemukan kecurangan tersebut, harap menghubungi kontak posko pengaduan 082192318102. Kami harap membawa foto atau video serta barang bukti lainnya. Kami akan memproses dan kawal pelaporan tersebut kepada pihak terkait,” ucap Riyan Nasaru.(rls)
Sumber Hulondalo.id