60DTK – KOTA GORONTALO : Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kesehatan Daerah (Kesda) di Grand Q Hotel, pamerkan capaian Universal Health Coverage di Provinsi Gorontalo kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI.
“Cakupan kepesertaan atau Universal Health Coverage di Provinsi Gorontalo sampai tahun 2018 mencapai 97,7 persen atau sejumlah 1.147.103 jiwa dari jumlah penduduk sebesar 1.174.107 jiwa,” ungkap Wagub Idris Rahim, Selasa (10/4/2019).
Atas keberhasilan tersebut, Pemprov Gorontalo pada tahun 2018 menjadi salah satu dari empat provinsi yang menerima penghargaan dari Presiden RI atas pencapaian Universal Health Coverage.
BACA JUGA : H-2 Persiapan Kuker Istri Wapres RI, Wagub Minta Panitia Segera Berbenah
Idris menambahkan, upaya Pemprov Gorontalo untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat tidak berhenti sampai di situ. Pemprov Gorontalo telah menetapkan Delapan Program Unggulan yang salah satunya adalah kesehatan yang lebih prima.
Melalui program tersebut, berbagai upaya dan langkah strategis terus dilakukan oleh Pemprov Gorontalo untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarkat, seperti penggunaan Kartu Tanda Penduduk bagi warga kurang mampu yang berobat tetapi belum memiliki jaminan apapun, serta meningkatkan sarana prasarana kesehatan di antaranya pengembangan rumah sakit Provinsi Gorontalo dr. Hasri Ainun Habibie.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program unggulan kesehatan yang prima. Untuk itu kami terus mengharapkan dukungan dari ibu Menkes yang selama ini telah memberikan perhatian besar ke Provinsi Gorontalo,” tandasnya.
BACA JUGA : Gubernur Akan Tindaki Kalau Ada Pungutan Liar Pada Bantuan Pemprov
Pada kesempatan itu juga, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila F. Moeloek, menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan di Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di mana cakupannya sudah mencapai total Universal Health Coverage, hal yang penting untuk dilakukan oleh jajaran kesehatan adalah meningkatkan pelayanan.
“Tidak ada gunanya jika masyarakat memiliki kartu tetapi pelayanannya tidak memadai atau tidak sejalan dengan cakupan kepesertaan tersebut,” tegas Menkes. (rls)
Sumber : Humas Gorontalo Prov