60DTK, Kota Gorontalo – Untuk memproteksi dini pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan, kerja sama ini dipandang perlu dilakukan untuk menjaga terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM di wilayah pemerintahannya.
“Agar HAM ini bisa terjaga maka kita diminta kerja sama dengan Kemenkumham untuk membina agar tidak terjadi pelanggaran HAM di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Marten usai melakukan audiensi dengan pihak Kemenkuham di Rudis Wali Kota, Senin (14/02/2022).
Meskipun angka pelanggaran HAM di Kota Gorontalo masih terhitung rendah, Marten menegaskan, ini tidak membuat pemerintah berpikir tidak akan ada pelanggaran HAM yang terjadi di Gorontalo.
“Walaupun kita Kota Gorontalo ini masih di bawah tentang pelanggaran HAM, tapi tetap harus kita proteksi agar pelanggaran-pelanggaran HAM itu tidak terjadi di Kota Gorontalo,” tegasnya.
“Kerjas ama itu juga mengenai bidang penyuluhan usia dini, karena selama ini sudah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum terutama di bidang perkawinan,” terangnya.
Menurutnya, selama ini pengetahuan hukum masyarakat mengenai perkawinan usia anak masih kurang.
“Kanwil Kemenkumham bersedia untuk sama-sama dengan kita juga dengan pihak Kementerian Agama untuk sama-sama kita melakukan penyuluhan agar tidak terjadi pelanggaran hukum terutama di bidang pernikahan usia dini,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan