Darda Daraba Ikut Upacara Virtual HUT ke-75 Korps Brimob

Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba, bersama Kapolda Gorontalo, perwakilan Danrem 133 NWB, Kajati, dan tamu lainnya, usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 Korps Brimob Polri secara virtual, Sabtu (14/11/2020). (Foto: Nova, Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Darda Daraba, mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brimob Polri ke-75 secara virtual, yang berlangsung di Aula Markas Brimob Gorontalo, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (14/11/2020).

Hut ke-75 Korps Brimob Polri tahun 2020 ini dipimpin oleh Kapolri, Jend. Pol. Drs. Idham Azis secara virtual. Upacara diawali dengan mendengarkan sambutan dan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

Kapolri dalam sambutannya menyampaikan, pengabdian Brimob sudah menjadi catatan sejarah perjalanan bangsa.

“Korps Brimob lahir, tumbuh, dan berkembang bersamaan dengan institusi Polri dan perjalanan bangsa,” ujar Idham.

Brimob diandalkan oleh Polri untuk mengawal dan mengamankan NKRI. Brimob telah menunjukkan eksistensi, di antaranya penanganan teroris, gangguan keamanan, bencana alam, hingga penanganan Covid-19.

“Brimob menangani Covid-19 dengan mendirikan dapur umum, mendirikan rumah sakit khusus, dan bantuan sosial,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, tantangan ke depan adalah pengamanan Pilkada, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi masyarakat, serta dampak lainnya.

“Tingkatkan keimanan, jalankan tugas sebagai ibadah, jaga kehormatan pribadi dan institusi Polri. Tingkatkan sinergi dengan TNI, jadilah penyemangat bagi keluarga, rekan-rekan, bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, serta junjung tinggi Tribatra,” tambahnya.

Diketahui, kegiatan yang digelar secara virtual itu juga diwarnai dengan doa syukuran yang diwarnai dengan pemotongan nasi tumpeng. HUT Brimob Polri ini dihadiri oleh jajaran Polri dan TNI. Darda duduk sebagai tamu VIP bersama Kapolda Gorontalo, Wakapolda Gorontalo, perwakilan Danrem 133/ NWB, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kabinda Gorontalo, serta unsur Forkopimda lainnya. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait