Darda Daraba Sebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahapan Wajib

Darda Sebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahapan Wajib
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Teknis Perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Senin (11/4/2022). Foto: Adc.

60DTK.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba menyebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan tahapan wajib rangkaian agenda perencanaan.

Hal ini ia sampaikan saat membuka Rapar Koodinasi Teknin dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2023. Rapat ini berlangsung secara virtual, Senin (11/4/2022).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu Darda Daraba mengungkapkan, rapat ini menjadi bagian rangkaian pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembangda) Tahun 2022 dalam ranka perumusan RKPD Tahun 2023.

“Ini merupakan tahapan wajib dalam rangkaian perencanaan, pada prosesnya mencapai tahapan Musrenbang RKPD 2023 pada 18 April nanti,” ungkap Darda.

RKPD Tahun 2023 merupakan tahun pertama penjabatan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo 2023 – 2026.

Sehingga Darda meminta, dalam perumusan RKPD ini harus ada komitmen aparatur. Antara lain Bapppeda agar agar berperan aktif dalam mengkoordinasikan seluruh program OPD provinsi dan kabupaten serta kota.

“Hal ini untuk mencegah tumpang tindih pendanaan program dan kegiatan, dan menghindari terjadinya inefisiensi dan inefektivitas keuangan negara,” jelas Darda Daraba.

Darda juga meminta OPD Provinsi Gorontalo, agar dalam rencana kerjanya memberikan porsi lebih besar kepada belanja publik.

Terutama yang mendukung prioritas daerah agar dapat mempertahankan pengalokasian belanja yan lebih besar untuk publik di banding untuk aparatur.

“Seluruh program dan kegiatan yang kita laksanakan di Provinsi Gorontalo pada dasarnya harus benar-benar kita niatkan bersama dan bertujua untuk memastikan sasaran pembangunan daerah berbasis pada kebijakan utama pembangunan daerah yang telah di tetapkan dalam RPD Provinsi Gorontalo Tahun 2023 – 2026,” imbuh Darda. (ksm/rls)

Pos terkait