Dari Pajak Masyarakat, Pemkab Blitar Target Tingkatkan PAD Lebih Dari Rp30 Miliar

Para pemungut pajak berprestasi saat mendapatkan penghargaan dari Bupati Blitar, dalam kegiatan Bulan Panutan Pembayaran PBB-2P yang digelar oleh Bapenda Kabupaten Blitar di Hall Wisata Kampung Cokelat, Selasa (10/03/2020). (Foto - Achmad 60dtk)

60DTK-Blitar: Bupati Blitar, Rijanto, mengimbau masyarakatnya untuk sadar dan senantiasa taat membayar pajak. Ia menegaskan, tanpa ada pajak yang dibayar oleh masyarakat, tidak akan ada juga pembangunan daerah yang bisa tercapai.

“Kita mulai dari diri kita sendiri, agar bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga menjadi panutan,” ujar Rijanto kepada sejumlah tokoh masyarakat, pengusaha, BUMN, BUMD, kepala OPD Pemkab Blitar, camat, dan kepala desa/lurah se – Kabupaten Blitar, usai kegiatan Bulan Panutan Pembayaran PBB-2P, di Hall Wisata Kampung Cokelat Blitar, Selasa (10/03/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemkab Blitar Genjot Diri Jadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya

Selain itu Ia juga menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar salah satunya juga dari hasil pungutan pajak, yakni di sektor pajak PBB-2P, pajak penerangan jalan, serta Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (P2HTB).

“Dari sektor itu, PAD Kabupaten Blitar mencapai Rp30 miliar. Dan ini akan kita tingkatkan,” ujarnya.

Baca juga: Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Blitar Gelar Job Fair Mini 2020

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ismuni menuturkan, guna meningkat PAD, pihaknya juga telah melakukan sebuah terobosan untuk mendukung transparansi pembayaran pajak oleh masyarakat Wajib Pajak (WP) dengan memasang alat perekam transaksi yang dinamakan Tapping Box.

Tapping Box akan dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales,” beber Ismuni.

Baca juga: Ada Sosialisasi Virus Corona Di Car Free Day Kota Blitar Kali Ini

Meski begitu, seperti yang dikatakan Ismuni kepada awak media 60dtk, hingga saat ini, pajak yang masuk baru 5% dari yang ditargetkan di tahun 2020.

“Kita baru pendistribusian ke WP. Kemudian baru melakukan panutan pada hari ini. Tidak itu saja, hari ini kami juga memberikan reward kepada instansi pemerintah maupun pemungut pajak yang berprestasi sebagai perangsang agar ke depannya bisa semakin meningkat,” tukasnya. (adv/kmf)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait