DPRD Dorong Pemerintah Kota Gorontalo Bentuk Badan Pengelolaan PAD

DPRD Dorong Pemerintah Kota Gorontalo Bentuk Badan Pengelolaan PAD
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti. Foto: Hendra/60dtk.

60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong pemerintah daerah membentuk Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti mengatakan hal ini bertujuan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

“Intinya kami DPRD mendorong pemerintah segera membentuk Badan Pengelola Pendapatan Daerah,” kata Herman, Senin (11/11/2024).

Herman menjelaskan, pembentukan badan ini seperti di Pemerintahan Kota Manado, sehingga lebih terpusat pengelolaan pendapatan daerah.

“Di sisi lain pengelolaan PAD di Kota Gorontalo ini masih terdapat di beberapa OPD, belum terpusat seperti yang ada di Kota Manado,” jelasnya.

Dengan demikian, Herman berharap pembentukan badan pengelolaan pendapatan daerah ini betul-betul mendapat perhatian dan segera terealisasi di Kota Gorontalo.

“Untuk lebih memaksimalkan pendapatan seperti yang dilakukan Kota Manado, ini yang kami harapkan ke pemerintah kota untuk segera memberikan badan pengelolaan pendapatan,” imbaunya. (adv)

Pos terkait