Darmawan: Kalau Honor tidak diperpanjang, Kebutuhan Pegawai harus terpenuhi

Darmawan: Kalau Honor Tidak Diperpanjang, Kebutuhan Pegawai Harus Terpenuhi
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: dok. Humas Dekot Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mendukung rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kontrak di seluruh tingkatan pemerintahan, paling lambat bulan desember tahun 2024 mendatang.

Meski begitu, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah, khususnya di Kota Gorontalo, harus tetap terpenuhi agar program pemerintah daerah dan pelayanan terhadap seluruh masyarakat setempat berjalan maksimal.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, kata Darmawan, kalau seluruh tenaga honor telah diberhentikan, bisa saja ada posisi-posisi yang mengalami kekosongan. Menurutnya, hal ini berpotensi mengganggu roda pemerintahan.

“Jangan sampai mereka ini sudah diberhentikan tapi kebutuhan pegawai masih kurang sehingga akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Darmawan kepada 60dtk akhir pekan lalu.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi A tersebut menyerukan kepada pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo untuk sesegera mungkin mencari solusi terbaik mengenai hal tersebut.

“Apakah itu melalui pengangkatan C-PNS (calon pegawai negeri sipil), PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), atau yang lainnya. Yang pasti ini harus secepatnya dipikirkan oleh pemerintah,” tandasnya. (adv/and)

Pos terkait