Darmawan: Pencegahan Dini dan Penindakan Kasus Narkoba Harus Lebih Masif

Darmawan: Pencegahan Dini dan Penindakan Kasus Narkoba Harus Lebih Masif
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. Foto: Humas.

60DTK.COM – Langkah pencegahan dini dan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat kasus narkoba di wilayah Gorontalo harus dilakukan dengan lebih masif lagi.

Hal itu ditekankan oleh anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, berkenaan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 yang selalu diperingati setiap tanggal 26 juni.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah, BNN, dan pihak-pihak terkait harus lebih masif lagi melakukan pencegahan dini dan penindakan terhadap pemakai, kurir, bahkan kalau bisa bandar bandar atau gembongnya itu,” jelas Darmawan, Rabu (29/6/2022).

Menurut Wakil Ketua Komisi A itu, pencegahan dini dan penaganan yang dilakukan secara masif akan bisa menekan peredaran narkoba. Pasalnya, Ia melihat bahwa peredaran barang haram itu setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, baik dari jumlah narkoba dan penggunanya.

“Penanganan terkait masalah narkoba ini dari hulu sampai hilir harus terkoneksi. Meski pederan ini tidak juga hilang, tapi setidaknya bisa di persempit atau di perkecil,” ujar Darmawan.

“Ketika ada yang ditangkap, kalau itu kurir atau gembongnya, harus dimaksimalkan hukumannya supaya ada efek jera. Kalau dia hanya pemakai, dia harus di rehabilitasi,” tambahnya lagi.

Terlepas dari hal ini, Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba memakai narkoba. Sebabnya, barang ini sangat berbahaya karena bisa berdampak negatif untuk kesehatan.

“Saya mengajak warga Kota Gorontalo khususnya generasi muda agar jangan coba-coba mendekati narkoba ,” imbuh Darmawan. (and)

Pos terkait