60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menyinggung terkait penanganan kepada salah satu petugas di Dinas Lingkungan Hidup yang mengalami kecelakaan kerja hingg buta permanen, saat rapat pansus, Senin (27/05/2024).
Yang Darmawan sesalkan, sudah setahun petugas ini mengalami kecelakaan, namun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan belum mengambil tindakan penanganan berupa pemberian hak pengobatan ataupun hak jaminan kerja.
“Menjadi penyesalan saya, ini sudah sangat berlarut-larut, sudah sangat lama makan waktu cukup panjang sudah melebihi satu tahun. Pertanyaan saya, ada apa ini? Kasihan orang, kasihan masyarakat saya, makanya saya dorong saya sampaikan tadi,” tegasnya.
Untuk itu, Darmawan mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan penanganan kepada petugas tersebut, dengan memberi semua haknya sesuai dengan program jaminan keselamatan kerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Tapi tadi sudah disampaikan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, bahwa sudah pada tindakan pengobatan, dan insyaallah dalam minggu ini atau minggu depan akan terselesaikan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman