Dekot “Ancam” Keluarkan Rekomendasi Jika Proyek Panjaitan Tak Selesai Agustus Ini

Suasana rapat kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula IV Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (14/08/2023). Rapat ini membahas beberapa pekerjaan PEN yang belum kunjung selesai hingga saat ini. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo bisa saja mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak jika pekerjaan beberapa proyek pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya proyek Jalan Panjaitan, tidak juga selesai pada akhir bulan Agustus ini.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo yang dihadiri sejumlah pihak terkait, Senin (14/08/2023). Rapat yang berlangsung di Aula IV Kantor DPRD Kota Gorontalo ini juga membahas progres pekerjaan kawasan pusat perdagangan dan instalasi pengolahan air (IPA) di Kecamatan Dungingi.

Bacaan Lainnya

“Jika dalam waktu dua minggu ke depan pekerjaan-pekerjaan yang ada belum juga sesuai harapan atau selesai, kami akan kembali melakukan evaluasi,” ujar Ketua Komisi C, Irwan Hunawa saat membacakan kesimpulan rapat.

“Dari hasil evaluasi nanti, bisa saja kami pihak DPRD akan mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak yang kami tujukan kepada pemerintah,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Meski begitu, Komisi C tetap meminta Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas PUPR agar terus mendorong pihak pelaksana alias kontraktor supaya bisa memacu pekerjaan di sisa waktu yang ada.

“Kami minta pihak pemerintah daerah supaya mendorong pihak ketiga agar bisa menyelesaikan pekerjaan dalam waktu kurang lebih dua minggu ini,” pintanya.

Seperti diketahui, kontrak pekerjaan proyek Panjaitan sudah berlangsung sangat lama dan melewati target. Meskipun pelaksana sudah diganti karena kontraktor pertama diputus kontrak, pekerjaan ini belum juga tuntas. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait