Dekot Gorontalo Uji Ranperda Penyelenggaran Cadangan Pangan April Mendatang

Suasana rapat pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/03/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo berencana melakukan uji publik terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan cadangan pangan pada awal bulan April nanti.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) II, Rolly Kadullah usai pihaknya melaksanakan rapat pembahasan ranperda tersebut dengan pihak terkait yang berasal dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Senin (7/03/2022).

Bacaan Lainnya

“Kami akan adakan uji publik terkait dengan cadangan pangan ini, mungkin awal bulan depan,” ujar Rolly.

Suasana rapat pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/03/2022). (Foto: Andi 60dtk)

Sebelumnya, Rolly mengatakan perda penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting keberadaannya di waktu mendatang. Sebab melalui perda tersebut Pemkot Gorontalo akan diwajibkan menyiapkan cadangan pangan dalam setiap tahunnya.

“Kenapa pemerintah harus ada cadangan pangan, untuk mengantisipasi jika terjadi bencana alam. Selama ini belum diparipurnakan, ada perwako yang mengatur cadangan pangan dan masih berlaku,” bebernya.

Rolly menambahkan, dari rapat pembahasan yang dilakukan sebelumnya, Ia bersama pihak-pihak terkait sudah menyetujui nama perda yang akan digunakan. Meski begitu, ada juga pasal-pasal yang harus mereka perbaiki karena dinilai tidak searah dengan peraturan yang sudah ada dan kedudukannya lebih di atas.

“Dari awal perencanaan, kita pihak legislatif sudah menentukan angka 50 ton. Tapi karena tidak sesuai dengan aturan yang ada di atas, kita sesuaikan jadi 17 ton,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait