Dekot Optimis Proyek Dana PEN di Kota Gorontalo Tak Putus Kontrak

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat (kanan) saat menjadi narasumber pada acara dialog yang berlangsung di RRI Gorontalo, Rabu (18/05/2022). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat optimis pekerjaan sejumlah proyek yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi (PEN) di Kota Gorontalo tidak akan ada yang putus kontrak.

“Sejauh ini kami DPRD termasuk saya sangat optimis tidak akan ada proyek yang putus kontrak,” aku Mucksin usai menghadiri acara dialog di stasiun RRI Gorontalo, Rabu (18/05/2022).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi B itu mengakui bahwa masyarakat memang mulai khawatir pekerjaan beberapa proyek dana PEN seperti revitalisasi Pasar Kanopi di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, dan pekerjaan Jalan Nani Wartabone (eks jalan Panjaitan) akan terjadi pemutusan kontrak.

Menurutnya, kekhawatiran itu wajar saja. Sebab jika melihat progres yang ada sampai saat ini, pekerjaan proyek-proyek tersebut mengalami deviasi alias belum sesuai dengan besaran anggaran uang muka yang sudah diterima oleh pihak ketiga.

“Memang dalam proyek ini ada material sudah ada di lapangan, tapi belum terpasang. Karena itu, ini belum bisa dihitung dalam volume pekerjaan, karena yang dilihat adalah yang sudah terpasang atau sudah selesai dikerjakan,” bebernya.

Andai kuasa pengguna anggaran (KPA) nantinya akan mengambil kebijakan pemutusan kontrak, kata Mucksin, pihaknya tidak bisa berbuat apapun. Pasalnya, hal itu sudah diatur dan menjadi langkah akhir jika pekerjaan proyek yang tercantum dalam kontrak tidak selesai sampai batas waktu yang disepakati.

“Memang pemutusan kontrak bukan solusi dan merugikan masyarakat dalam hal pemanfaatannya. Namun, apa boleh buat. Itu diatur dalam dalam undang-undang dan menjadi langkah akhir yang bisa diambil oleh KPA jika pekerjaan tidak selesai,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait