Dekot Terima LKPJ 2021 Dari Wali Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki (kanan) saat menerima dokumen LKPJ yang diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha melalui rapat paripurna di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/04/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo terhadap berbagai macam program Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sepanjang tahun anggaran 2021, Senin (4/04/2022).

Laporan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki melalui rapat paripurna tingkat I yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Kami akan bahas dokumen LKPJ Wali Kota Gorontalo ini sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Hardi Sidiki.

Hardi menambahkan, LKPJ Wali Kota Gorontalo ini nantinya akan dibahas oleh DPRD Kota Gorontalo melalui tim panitia khusus (pansus) LKPJ.

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan bahwa dokumen LKPJ sendiri merupakan hal yang setiap tahunnya selalu disampaikan pihak eksekutif kepada legislatif.

“Kami harap dokumen LKPJ segera ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Kota Gorontalo,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait