60DTK, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyarankan kepada pemerintah untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri terkait pekerjaan SPAM Dungingi yang saat ini terhenti karena terkena masalah hukum.
Pasalnya, kelanjutan pengerjaan SPAM Dungigi ini tak lain demi kepentingan rakyat, dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih. Adhan mengatakan, masyarakat di Kelurahan Lekobalo, Dembe, Pilolodaa, dan sekitarnya kini sulit mendapatkan air bersih.
“SPAM Dungingi ini kan sudah berproses hukum, biarlah itu berjalan sesuai normatif. Kalaupun masih ada yang terlibat harus diangkat diproses. Tapi persoalan sekarang bukan itu. SPAM Dungingi ini masih dibutuhkan masyarakat sementara terhenti pekerjaan,” ujar Adhan belum lama ini.
“Apalagi masyarakat Lekobalo, Dembe, Pilolodaaa, dan daerah sekitar sana yang susah air. Oleh karena itu saya sarankan agar boleh PDAM dan pemerintah berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri, agar pekerjaan ini tetap dilanjutkan,” sambungnya.
Sedangkan teruntuk pemerintah, Adhan juga mengimbau agar pekerjaan ini dapat segera dilanjutkan kembali. Namun, karena anggarannya sudah habis, maka wajib bagi pemerintah menanggulangi masalah tersebut dengan melibatkan pihak PDAM.
“Kalaupun anggarannya sudah tidak ada, saya kira pemerintah mengambil bagian untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Kalau juga pemerintah sulit menangani ini, maka libatkanlah PDAM gunakan dana asal mereka,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman