Dengan Kemendagri, Pemerintah Provinsi Gorontalo Bahan PEN Jamak

60DTK, Gorontalo – Bersema Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Gorontalo membahas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun jamak.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemendagri Jakarta itu dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama jajarannya dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian N, Jumat (30/4/2021).

Bacaan Lainnya
Dengan Kemendagri, Pemerintah Provinsi Gorontalo Bahan PEN Jamak
Suasana Rapat Pembahasan Pinjaman PEN Tahun 2021 antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Kemendagri yang berlangsung di Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Dzakir.

Adapun poin penting yang dihasilkan pada pembahasan itu yakni pemerintah provinsi ingin mengetahui mekanisme pinjaman PEN tahun jamak. Sebab masa kepemimpinan Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim berakhir Mei 2022.

“Kita tanyakan tadi apakah PEN ini bagian dari program prioritas nasional dan atau kebijakan strategis nasional? Dijawab tadi pak Dirjen betul bagian dari kebijakan strategis nasional. Artinya rujukannya bukan PP 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah yang reguler, tapi diatur PP 43 tahun 2020 tentang Perubahan PP 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN,” ungkap Kepala Bapppeda Budiyanto Sidiki.

Aturan itu sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berencana mengajukan PEN 2021. Di mana salah satu usulan kegiatan yang akan dibiayai melalui pinjaman PEN tersebut kemungkinan dilaksanakan tahun jamak. Artinya, dari aspek perencanaan dan penganggaran serta aspek pekerjaan dilakukan melampaui satu tahun anggaran.

Dari 10 paket pekerjaan yang masuk dalam rencana PEN 2021, hampir dipastikan dua paket pekerjaan akan berlangsung tahun jamak yakni pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie serta pengadaan alat kesehatannya. Paket pekerjaan itu bisa jadi membutuhkan waktu penyelesaian sampai dengan tahun 2022.

“Jadi di APBD 2021 ketika misalnya pinjaman PEN ini beroleh persetujuan Kemenkeu melalui PT. SMI, dan juga telah mendapatkan pertimbangan Kemendagri, maka dari sisi penganggaran tidak harus menunggu APBD perubahan dan hanya akan merubah Peraturan Kepala Daerah terkait penjabaran APBD 2021. Dalam pelaksanaan nanti pekerjaannya akan melampaui sampai tahun 2022. Begitu penjelasan tadi,” papar Budi.

Sebagai informasi tahun 2021 ini pemerintah provinsi mengajukan PEN senilai Rp729 miliar. Kegiatan pembangunan RS Ainun dan alat kesehatannya yang menyedot anggaran paling besar yakni masing-masing Rp410 miliar dan Rp115 miliar.

Ada juga pembangunan infrastruktur yakni Jl. Tenilo-Pilolodaa-Iluta senilai Rp50 miliar, rekonstruksi jalan Prof. John Katili (ex Andalas) Rp36 miliar, pembangunan kanal banjir dan stasiun pompa air banjir Tanggidaa Rp50 miliar.

Pekerjaan lain bidang infrastruktur yaitu pekerjaan jalan Taluditi – Wanggarasi Rp33 miliar, pemeliharaan jalan Rp19 miliar dan konsultan pengawasan jalan Rp400 juta. Satu paket kegiatan lainnya yakni pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan senilai Rp15 miliar. (adv)

Sumber: gorontaloprov.go.id

Pos terkait