60DTK, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Gorontalo mengimbau kepada seluruh dinas dan biro terkait untuk segera melakukan identifikasi dan inventaris aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Anggota Pansus, Meyke Camaru menegaskan, identifikasi dan inventaris atas aset milik Pemprov ini, guna mengetahui aset mana saja yang saat ini masih dalam status hak pakai, dan akan berakhir.
Meyke menjelaskan, jangan sampai ketika aset yang statusnya hak pakai telah berakhir, malah akan menimbulkan sengketa, seperti yang telah terjadi beberapa kali di Provinsi Gorontalo.
“Semua dinas, biro terkait, ada biro umum, biro hukum, dan aset untuk segera melakukan identifikasi, dan inventaris mana yang aset menjadi milik dari Pemrov,” tegasnya, Rabu (22/05/2024).
“Ada beberapa yang mengemuka bahwa aset-aset sekarang ini masih terpakai, olehnya harus segera kita klasifikasikan, mana yang masih di dalam masa periode hak pakai, dan mana yang akan segera berakhir,” sambungnya.
Karena itulah Ia secara tegas mengingatkan kembali kepada seluruh dinas dan biro terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, dengan melakukan pencatatan aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Sehingga tentunya kita harus segera melakukan langkah-langkah untuk memperhatikan fungsi dari aset tersebut, ini harus diperhatikan atas regulasi yang berlaku, sehingga dapat meminimalisasi potensi terjadinya potensi perkara sengketa dari pemegang hak milik, ini kita harus perhatikan, sehingga pencatatan oleh Pemrov lebih jelas,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman