60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo memacu agenda kegiatannya di tahun ini. Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan empat paripurna yang dilaksanakan sekaligus dalam sehari. Empat paripurna itu masing-masing membahas topik yang berbeda.
Paripurna pertama membahas dan menetapkan program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2024, paripurna kedua membahas penetapan perda APBD tahun 2024, paripurna ketiga digelar dalam rangka penyampaian rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun sidang 2023–2024, serta paripurna keempat untuk penyampaian laporan kinerja pimpinan dewan masa sidang tahun 2023–2024.
“Alhamdulillah, tadi kami telah melaksanakan empat paripurna pada hari ini. Kenapa? Karena target kita semua agenda telah selesai tahun ini, kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun politik, agenda pasti akan semakin padat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi saat diwawancari usai rapat, Senin (11/09/2023).
Sofyan menjelaskan, terkait paripurna penetapan program pembentukan daerah tahun 2024 pun telah diusulkan, di antaranya ada 10 perda yang terdiri dari 3 perda inisiatif DPRD, 3 perda usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta 4 lainnya merupakan ranperda APBD.
“Pembentukan peraturan daerah ini artinya apa? Dalam tahun sidang ke depan DPRD itu sudah menyusun peraturan daerah, apa saja yang akan kami buat. Tadi ada 10, 3 usul inisiatif DPRD kemudian 3 dari usul pemerintah daerah dan sisanya peraturan daerah terhadap APBD,” jelasnya.
Selain itu, paripurna tentang penyusunan Ranperda APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 juga telah disampaikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, yang kemudian akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Karena target kita Oktober sudah bisa dibahas APBD untuk 2024. Kenapa Oktober? Karena mengingat kita butuh percepatan karena tahun 2024 itu tahun pemilu, kita sibuk dengan pemilu maka dipercepat lagi agar kepentingan rakyat dan pembangunan di Provinsi Gorontalo itu tidak terhambat,” paparnya.
Terkait rapat parpurna penyampaian rencana kerja DPRD juga telah dilaksanakan, di mana seluruh fraksi melakukan penyampaian agenda tahunannya dan disepakati untuk dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
“Itu agendanya dimulai September ini sampai dengan September tahun depan, karena tahun sidang itu dihitung dari saat pelantikan kami itu dilantik September 2019, jadi setiap tahun setiap bulan September kita buat rencana kerja,” tuturnya.
Hal ini sama dengan rapat paripurna penyampaian kinerja oleh pimpinan DPRD yang kemudian setiap anggota memberikan penilaian dan saran, untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pimpinan untuk satu tahun ke depan. (adv)
Pewarta: Hendra Usman