60DTK, Boalemo – DPRD Provinsi Gorontalo menanggapi persoalan harga tebu yang dianggap oleh Petani Tebu di Tolangohula, Kabupaten Boalemo sudah tidak sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Warsito Sumawiyono menjelaskan, keluhan petani soal harga tebu ini perlu diperhatikan.
Pasalnya, dari harga yang ditetapkan pemerintah RP600 ribu/ton, pihak perusahaan hanya mampu membayar Rp500 ribu saja.
“Para petani belum puas dengan harga yang ditawarkan oleh pihak pabrik gula. Menurut mereka angka itu belum mengakomodasi keinginan mereka, sebab hanya naik Rp20 ribu dari harga sebelumnya,” ujar Warsito usai melakukan pertemuan dengan para petani dan perusahaan, Selasa (31/01/2023).
Meskipun demikian, setelah melalui pembicaraan, lanjut Warsito, petani menginginkan harga Rp550 ribu/ton, dan ini pun sudah disetujui oleh pihak perusahaan.
Kesepakatan ini menurut Warsito belum bersifat final, dikarenakan kedua belah pihak masih diberikan waktu selambat-lambatnya 1 bulan ke depan untuk mengambil sikap, sebelum kesepakatan kerja ssama operasional (KSO) untuk menebang tebu.
“Apabila ke depan telah keluar hasil keputusan pertemuan berikutnya antara pihak direksi PT Pabrik Gula Gorontalo dan petani, maka harga akan menyesuaikan dengan ketetapan dan keputusan tersebut,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman