Deprov Mulai Pikirkan Nasib 23 Orang Penghuni Panti Jompo Kota Gorontalo

Tim Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo saat mengunjungi panti jompo yang ada di Jalan Andalas, Kota Gorontalo, Selasa (22/03/2022). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mulai memikirkan nasib 23 orang penghuni panti jompo yang ada di Jalan Andalas Kota Gorontalo. Pasalnya, tanah dan bangunan tersebut merupakan aset Kota Gorontalo, dan sudah diminta oleh pemerintah setempat untuk mereka manfaatkan.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo, Meyke Camaru mengatakan, bangunan panti jompo itu sendiri awalnya dikelola oleh Pemkot Gorontalo. Namun, beberapa tahun lalu kewenangannya diserahkan ke Pemprov Gorontalo, tapi masih menggunakan bangunan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Dalam waktu dekat lahan ini akan digunakan oleh Pemerintah Kota. Ini yang harus kita carikan solusi dan kita bicarakan dengan dinas terkait,” ujar Meyke usai Tim Pansus LKPJ mengunjungi panti tersebut, Selasa (22/03/2022).

Menurutnya, sejak diambil alih oleh Pemprov Gorontalo, segala kebutuhan dasar 23 penghuni panti jompo terus dipenuhi. Satu hal yang masih jadi kendala hanya tinggal bangunan tempat tinggal mereka.

“Kami pansus akan memberikan rekomendasi supaya 23 penghuni panti jompo ini tidak akan terlantar. Kalau perlu kita akan bangun fasilitas baru untuk panti jompo. Ini yang akan kami rekomendasikan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait