Deprov Nilai Pengelolaan Limbah B3 di RS Bhayangkara Sudah Aman

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke RS Bhayangkara tingkat III Polda Gorontalo, Sabtu (22/10/2022). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menilai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara tingkat III Polda Gorontalo aman.

Hal ini terungkap setelah Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo tersebut, Sabtu (22/10/2022).

Bacaan Lainnya

“Yang utama kita lihat dalam kunjungan ini adalah tempat pembuangan limbah medis. Alhamdulillah bagus, mereka juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yaitu perusahaan pengangkut limbah medis,” ungkap Ketua Komisi IV, Hamid Kuna.

Hamid mengatakan, pengelolaan limbah medis sesuai SOP memang sangat penting dilakukan oleh seluruh tempat pelayanan kesehatan. Sebab dengan pengelolaan yang baik, dampak dari limbah B3 terhadap kesehatan masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar akan terjaga.

“Karena hal ini kita melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kita juga tadi melihat fasilitas lain seperti ruangan, alhamdulillah bagus tinggal finishing sedikit,” ujarnya.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, Muhammad Datuk Sugiharto pun memberi apresiasi terhadap Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang disebutnya sangat peduli terhadap pengelolaan limbah medis.

Soal masalah limbah sendiri, kata Sugiharto, pihaknya telah melakukan persiapan terkait pengelolaan sejak jauh-jauh hari, bahkan sebelum Rumah Sakit Bhayangkara berdiri seperti saat ini.

“Sebelum rumah sakit berdiri, pengelolaan limbahnya sudah kami urus. Kami sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT Anak Lanang,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait