Deprov Pastikan Kesesuaian Program Gubernur Gorontalo Tahun 2021 dengan RPJMD

Suasana rapat kerja Tim Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo dengan sejulah OPD di Ruang Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/04/2022). (Foto: Humas DPRD Provinsi Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menyinkronkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021 dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo tahun 2017–2022.

Hal itu dilakukan pihak DPRD untuk melihat berbagai macam program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo pada tahun lalu apakah sudah sejalan dengan RPJMD, atau keluar dari panduan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2021 kami sinkronkan dengan RPJMD 2017–2022. Kami sudah rapat dengan beberapa OPD terkait dengan kinerja dan capaian pemerintah di tahun kemarin,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Meyke Camaru, Senin (4/04/2022).

Dari rapat tersebut, kata Meyke, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan masukan Tim Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo. Akan tetapi Ia belum menjelaskan secara detail apa saja poin-poin penting yang akan jadi rekomendasi tim pansus.

“Hal-hal mengenai pencapaian pemerintah itu akan kami masukkan dalam rekomendasi kami, dan akan diserahkan melalui rapat paripurna. Rencananya dilaksanakan pada tanggal 11 April nanti,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait