Deprov Serap Aspirasi Masyarakat Liluwo Soal BPJS Kesehatan dan Bantuan Modal

Meyke Camaru saat menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2020--2021 di Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, kota Gorontalo, Rabu (1/09/2021). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Reses masa sidang ketiga tahun 2020–2021 telah memasuki hari terakhir. Seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo terus memaksimalkan penyerapan aspirasi dari masyarakat.

“Aspirasi kami masyarakat Kelurahan Liloluwo itu masalah BPJS Kesehatan. Masyarakat itu punya kartu itu telah diblokir, dan itu tidak ada pemberitahuan,” ungkap Lurah Liluwo, Marten Haras saat diwawancara usai reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, Rabu (1/09/2021).

Bacaan Lainnya
Lurah Liluwo, Marten Haras saat diwawancara awak media. (Foto: Hendra 60dtk)

Sebagai kepala kelurahan, Ia juga mengaku pemblokiran kartu BPJS ini tidak ada pemberitahuan di kelurahan. Sehingga ini yang diharapkan kepada aleg dapil kota untuk membawa aspirasi tersebut.

“Masyarakat mengimbau kepada Ibu Meyke untuk membawa aspirasi ini ke pemerintah setempat, karena kelurahan juga tidak bisa meng-cover kalau tidak ada pemberitahuan,” jelasnya.

Bukan hanya itu saja, Ia mengatakan masyarakat Kelurahan Liluwo ini juga membutuhkan bantuan modal usaha.

“Masyarakat yang rasakan saat ini di tengah pandemi, mereka memang dalam keadaan susah dalam hal ekonomi,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Liluwo itu dalam pembahasan DPRD.

“Secepatnya kami akan menindaklanjuti permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat, apalagi soal bantuan UMKM dan BPJS,” imbuhnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait