60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo dikunjungi oleh DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi antara daerah terkait beberapa hal, seperti tugas dan fungsi setiap anggota DPRD.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II bersama Anggota DPRD Sulteng, diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo, Ismail Djafar, di Ruang Komisi II, Jumat (15/03/2024).
Ismail dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada Anggota Deprov Sulteng bahwa kerja para Anggota Deprov Gorontalo itu paling banyak di lapangan, melihat dan meninjau apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat .
“Memang terkait jam kerja itu diatur dalam tata tertib, sehingga semua mengacu di situ karena tata tertib itu adalah payung hukum yang mengatur kegiatan-kegiatan di kelembagaan. Senin sampai Selasa itu memang kegiatannya anggota dewan paling padat. Rabu sampai Minggu itu Anggota DPRD turun lapangan ke daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Ismail juga mengatakan bahwa perihal kerja sama antar daerah itu masih terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang difasilitasi oleh DPRD, misalnya seperti dalam penyusunan dan penerapan perda rertibusi daerah.
“Memang terkait kerja sama kita masih terus berkoordinasi dengan biro hukum, jadi ada beberapa kerja sama sehingga untuk tindak lanjutnya kita harus koordinasi dengan biro hukum,” ujarnya.
“Memang terkait kerja sama ini DPRD yang paling banyak kerja sama dengan kita itu DPRD Sulut, karena terkait Perda Retribusi mereka buat itu sering kita koordinasi dengan mereka,” sambungnya.
Memang diakuinya kunjungan seperti ini memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, karena saling berbagi informasi terkait perkembangan daerah. Untuk itu, Ia berharap koordinasi dan komunikasi seperti ini terus terjalin ke depan. (adv)
Pewarta: Hendra Usman